Apabila anda telah melakukan registrasi pada PUPNS, dengan banyaknya hal dalam pikiran anda, mungkin menyebabkan anda lupa kata kuncinya. Meski anda telah mencatatnya, terkadang catatan tersebut juga terlupakan menyimpannya. Lupa kata kunci atau password itu bisa terjadi oleh siapa saja mungkin di karenakan oleh kelalaian dan tuntutan dalam pembuatan kata sandi tersebut, karena di setiap pembuatan kata kunci atau password dalam registrasi PUPNS. Pembuatan kata kunci atau password haruslah dengan cara yang sulit di tiru dan di ketahui oleh orang lain namun mudah di ingat oleh kita sendiri akan tetapi hal apa saja bisa terjadi salah satunya adalah lupa.
Langkah langkah berikut dilakukan apabila kita melupakan kata kunci pada PUPNS:
- Klik link lupa kata kunci
- Ketik NIP Baru dan No. Registrasi Pada kolom yang sudah disediakan Kemudian Klik tombol lanjut
- Isikan jawaban pertanyaan rahasia yang telah anda buat saat registrasi, kemudian klik tombol OK
- Akan ditampilkan form untuk membuat kata kunci baru
- Buatlah kata kunci baru dan konfirmasikan kata kunci tersebut dengan mengetiknya pada kolom yang tersedia, dan INGAT INGAT KATA KUNCI BARU INI. Klik tombol OK, maka akan muncul konfirmasi perubahan kata kunci. Setelah itu klik tombol Login untuk kembali ke halaman login PUPNS
- Isi kembali No. Registrasi dan Kata kunci yang baru dibuat. Apabila masih belum dapat login, mohon tunggu sebentar atau menghubungi Biro Kepegawaian instansi terkait untuk diverifikasi.
- Setelah diverifikasi, silahkan login PUPNS menggunakan nomor registrasi dan kata kunci baru.
0 comments:
Posting Komentar