Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan informasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.
Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah.
Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XIX Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.
Ruang lingkup pengguna Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) adalah : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah khususnya unit atau satuan kerja yang bertugas melakukan pelayanan kepegawaian, dan Badan Kepegawaian Negara, Pusat dan Kantor Regional.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat : http://pupns.bkn.go.id.
Untuk download buku petunjuk penggunaan sistem e-PUPNS tahun 2015 bagi Pengguna (User), Hepdesk, dan bagi Admin Instansi, silahkan klik pada links berikut ini :
1. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem e-PUPNS.
2. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk e-PUPNS
3. Download Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem e-PUPNS.
Demikian share mengenai links download buku petunjuk bagi user, helpdesk, dan admin instansi dalam Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN Tahun 2015 yang admin share dari situs http://www.bkn.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Terimakasih
Sumber : darisini
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments:
Posting Komentar